Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno,
membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman
Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat
beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat
pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri.
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai Negara sudah dimulai pada tahun 450
S.M. seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Di
beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa
karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusasteraan
Dharmasatra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 S.M. Di antara
filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang (±350 S.M.).
Di Indonesia sendiri ada beberapa karya tulis tentang
kenegaraan, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi.
Kesusasteraan di Negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak
oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai
politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena
itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu
sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada
keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan
diri pada pengumpulan data empiris. Perkembangan selanjutnya bersamaan dengan
perkembangan sosiologi dan psikologi, sehingga dua cabang ilmu tersebut sangat
mempengaruhi ilmu politik. Perkembangan selanjutnya berjalan dengan cepat, dapat
dilihat dengan didirikannya American Political Science Association pada 1904.
Ilmu politik masa kini telah berkembang dari berbagi bidang
studi yang berkaitan termasuk sejarah, filsafat, hokum dan ekonomi. Ditinjau
dari tahap perkembangannya sebagai ilmu, memang tidak dapat disangkal bahwa
ilmu politik agak tertinggal dibelakang jika dibandingkan dengan ilmu lainnya,
seperti ilmu ekonomi yang mengalami kemajuan yang pesat seiring denagn era
“revolusi industry” pertengahan abad XVIII.
Lalu mengapa ada para pakar ilmu politik yang menyebut ilmu
politik sebagai “ratu” ilmu-ilmu masyarakat? Seperti halnya matematika sebagai
ratu ilmu-ilmu eksakta. Kemungkinan alasannya antara lain adalah karena ilmu
politik mempelajari serta memmusatkan kajiannya pada hal ikhwal yang menyangkut
gejala-gejala (fenomena) paling hakiki dan mendasar dalam kehidupan manusia,
yaitu perjuangan untuk kekuasaan(struggle of power), atau minimal perjuangan
untuk hidup(struggle of life) ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Selain itu
karena ilmu politik mempelajari negara dan pemerintahan yang merupakan
organisasi pada peringkat tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
bagi manusia. (May Rudy, 2003).
Proses Sejarah Perkembangan Ilmu Politik.
Dapat dikatakan bahwa ilmu politik dilahirkan di Yunani
(dengan tokoh Plato, Aristoteles, Thuycidides) sekitar 4-5 abad sebelum
bermulanya tahun masehi, berlanjut pada zaman Romawi (dengan tokoh Polybius dan
Cicero). Lalu dibangkitkan oleh Niccolo Maciavelli di Italia (awal abad XVI),
sebelum dibahas di Perancis (ahir abad XVI), dimantapkan di Inggris dan Jerman
(awal abad XIX. Sampai pada akhirnya, diakui dan berkembang dengan pesat
sebagai disiplin ilmu yang mandiri di Amerika Serikat (awal abad XX). Akan
tetapi perkembangannya sebagai disiplin ilmu yang dikembangkan secara mandiri
barulah terwujud menjelang akhir abad XIX.
Di Indonesia disiplin ilmu politik berkembang abad 13 M yang
dibuktikan dengan kitab Natakertagama dan Babad Tanah Jawi.
Miriam Budiardjo (dasar-dasar Ilmu Politik, 2005:2-3)
menulis bahwa sesudah perang dunia ke II perkembangan ilmu politik semakin
pesat. Di Negara Belanda, dimana waktu itu penelitian mengenai Negara
dimonopoli oleh Fakultas Hukum, didirikan Faculteit der Sociale Wetenschappen
pada tahun1947 di Amsterdam. Di Indonesia pun didirikan fakultas-fakultas yang
serupa, yang dinamakan fakultas Ilmu Sosial dan Politik (seperti pada
Universitas Gajah Mada, Yogyakarta) atau Fakultas ilmu-ilmu Sosial (seperti
pada Universita Indonesia, Jakarta) dimana ilmu politik merupakan Departemen
tersendiri. Akan tetapi, oleh karena pendidikan tinggi ilmu Hukum sangat maju,
tidaklah mengherankan apabila pada permulaan perkembangannya, ilmu politik di
Indonesia terpengaruh kuat oleh ilmu itu. Akan tetapi dewasa ini konsep-konsep
ilmu politik yang berangsur-angsu mulai di kenal.
Pesatnya perkembangan ilmu politik sesuda perang dunia ke II
tersebut juga disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan
internasional, terutam UNESCO(United Nations Educational Scientific and
Cultural Organization). Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam
terminology dalam ilmu politik, UNESCO dalam tahun 1948 menyelenggarakan suatu
survey mengenai kedudukan ilmu politik dalam kira-kira 30 negara. Proyek ini
dipimpin oleh W. Ebenstein dari Princeton University Amerika Serikat kemudian
di bahas oleh beberapa ahli dalam suatu pertemuan di Paris dan menghasilkan
buku “Contemporary Political Science”.
Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science
Association (IPSA) yang mencakup kira-kira ssepuluh negara, diantaranya negara
Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia.
Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di
suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson
dari London School of Economics and Political Science dalam buku The University
Teaching of Political Science. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk
pengajaran beberapa ilmu sosial(termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan
kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina
perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda. Pada
masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan
dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu
politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang
ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah
dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang
politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar